Minggu, 28 Juni 2009

MASSA GERUDUK KAJARI KEBUMEN

KEBUMEN – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Pertahanan Keamanan Rakyat Kebumen Semesta (HANKAMKEBRATA) melakukan aksi demo menuntut pemecatan tidak hormat para jaksa yang suka memeras dengan jalan jual beli perkara. Massa juga menuntut mundur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen, Rabu (24/6). Ikut dalam aksi tersebut, anggota DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan dan beberapa aktivis anti korupsi.

Massa mendatangi Kejaksaan Negeri Kebumen dengan sepeda motor dan truk. Salah satu truk, dipakai sebagai panggung musik sekaligus tempat orasi. Sementara itu puluhan polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi, dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Drs Ahmad Haydar MM.

Dalam aksi yang diselingi lagu-lagu Iwan Fals, massa membeberkan beberapa dugaan kasus pemerasan oleh oknum jaksa terhadap masyarakat yang sedang tersandung masalah hukum. Jumlah uang yang diminta mencapai puluhan juta rupiah. "Jika tidak dipenuhi, yang bersangkutan dan keluarganya ditekan dengan tuntutan yang lebih berat," kata salah seorang orator.

Dalam aksi tersebut, Taraf Kurniawan menuntut Kajari Kebumen membuktikan drum aspal yang disita sebagai barang bukti, serta S warga Purworejo dan H warga Semarang, yang ditahan dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) APBD I Jateng tahun 2008, yang juga menyeret Taraf sebagai tersangka. Taraf merasa difitnah atas pemberitaan yang bersumber dari Kejaksaan Negeri Kebumen dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Beberapa perwakilan akhirnya diterima Kajari Kebumen, Tugas Utoto SH MH. Pertemuan di ruang kerja Kajari sempat tegang meski ada Kapolres Kebumen AKBP Drs Ahmad Haydar MM. Terkait barang bukti drum aspal, Kajari dengan tegas tidak pernah melakukan penyitaan. Demikian pula menahan S dan H. "Kami tidak pernah mengatakan kepada wartawan bahwa telah menyita barang bukti drum aspal, serta menahan S dan H," tegas Tugas Utoto.

Terkait tuduhan jual-beli perkara, Tugas Utoto yang dikonfirmasi wartawan, menegaskan, tidak ada. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi. "Dalam menangani perkara, semua prosedur sudah ditempuh dengan baik," tandasnya. Dalam menetapkan tersangka, Kejaksaan juga tidak gegabah, sejak penyelidikan hingga penyidikan.
Menurutnya, kasus Bansos diawali pernyataan Gubernur Jawa Tengah kepada Kejaksaan Tinggi terkait dengan indikasi penyimpangan dana Bansos di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Besarnya kerugian sekitar Rp 5 miliar. Antara lain di Kabupaten Kebumen, sekitar Rp 250 juta.

Kamis, 18 Juni 2009

Nguri-uri Budaya, Sanggar Ger@k Gelar Workshop Teater


Globalisasi dan modernisasi telah menggurita, dan mengesampingkanya tentu tidaklah mungkin. Tiada kuasa rasanya jika kita mesti anti dan menolak keras terhadapnya. Disadari atau tidak laju globalisasi telah berdampak pada generasi bangsa, yang teralienasi dengan budayanya sendiri. Westernisasi (pola hidup kebarat-baratan) agaknya kini menjadi kebanggaan di generasi muda. Jika kondisi ini dibiarkan saja, maka apa yang kemudian dibanggakan oleh kita sebagai bangsa yang punya budaya sendiri. Khasanah budaya kita yang majemuk, satu persatu kini harus kembali kita uri-uri, biar tidak tergerus oleh budaya asing. Salah satu khasanah budaya kita adalah seni teater yang kini telah jarang kita jumpai. Berangkat dari kesadran itulah kami menyelenggarakan kegiatan ini. Demikian disampaikan Agus Priyanto (28) Presiden Mahasiswa STAINU Kebumen dalam sambutanya pada pembukaan Workshop Teater yang diselenggarakan sanggar teater GERAK.

Workshop yang diselenggarakan di kampus stainu pada 13-14 Juni dikuti 30 peserta. Selama dua hari peserta digembleng pengetahuan tentang keteateran, tehnik penyutradaraan, penulisan naskah, keaktoran, dan menejemen pementasan. Tidak tanggung-tanggung panitia menghadirkan pemateri yang kompeten, diantaranya adalah Kaji Habib pembina teater UIN Sunan kalijaga Yogyakarta. Sedangkan pemateri yang lain adalah Amin dari sanggar Jepit Jogja, Salim Emde, Putut AS dan Sahid El Kobar dari Forum Pekerja Seni Teater (FOPSET) Kebumen

Selasa, 09 Juni 2009

Budayakan Menulis, BEM Adakan Pelatihan Jurnalistiik


Untuk memediasi mahasiswa yang bakat tulis menulis, Departemen Pers dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa STAINU Kebumen menyelanggarakan Pelatihan Jurnalistik bagi mahasiwa. Kegiatan berlangsung selama 2 hari yakni tanggal 30 – 31 Mei 2009 di stainu kebumen dengan peserta tiga puluh orang. Selain diikuti mahasiswa stainu kegiatan ini juga di ikuti perwakilan mahasiswa darri perguruan tinggi lain yang ada di Kebumen..Presiden Mahasiswa BEM STAINU Kebumen, Agus Priyanto mengatakan Pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi kemampuan menulis dan nalisis jurnalistik baik dalam bentuk tulisan dan jurnalisme foto. Selin itu juga untuk membudayakan menulis kepada mahasiswa yang selama ini memang sangat lemah. Pemateri pelatihan jurnalistik semuanya dari PWI Kebumen (wartawan media cetak dan media elektronik).

BEM STAINU KEBUMEN SERUKAN TRITURA


Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei diperingati puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kebumen dengan melakukan unjuk rasa. Mereka menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan dan pungutan liar di sekolah yang memberatkan orangtua siswa. Aksi damai yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAINU digelar di Bundaran Tugu Walet, Kebumen, Sabtu (2/5). Puluhan mahasiswa yang berorasi di sekitaran tugu membuat arus lalulintas agak tersendat. Puluhan aparat Polantas diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas di tempat tersebut.

Puluhan mahasiswa sekitar pukul 10.00 WIB berkumpul di tugu ikon Kota Kebumen. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk yang berisi tiga tuntutan rakyat (tritura), yakni Stop Segala Bentuk Komersialisasi Pendidikan dan Pungutan Liar di Sekolah, Hentikan Segala Bentuk Dikotomi Pendidikan, Pertegas Visi dan Arah Pendidikan Nasional.

Koordinator Aksi Miftakhudin mengatakan, aksi damai itu bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap carut marut pendidikan yang terus berkepanjangan. ’’Itu karena pemerintah telah melakukan komersialisasi pendidikan. Kami menuntut, stop komersialisasi pendidikan dan segala bentuk pungutan liar di sekolah segera!" tandasnya. Salah satu bentuk komersialisasi pendidikan yakni dengan adanya program sekolah berstandar internasional (SBI) yang mengacu kurikulum Cambridge Inggris atau International Baccalaueate (BI) dengan pengantar Bahasa Inggris. ’’Model pendidikan itu jelas mengikis jati diri bangsa ini. Bagaimana masa depan bangsa kita jika anak-anak dididik dengan dengan kurikulum dan pola pikir bangsa lain," tegasnya.

Menurut dia, SBI hanya akan menjauhkan anak bangsa dari realitas budaya nusantara. Padahal di sisi lain, pemerintah juga menggemborkan-gemborkan sekolah gratis bagi SD dan SMP sederajat negeri dan swasta. Namun, seperti diiklankan di sejumlah media massa, SD dan SMP sekolah rintisan SBI maupun SBI ternyata tidak gratis. ’’Ini bentuk dikotomi pendidikan yang harus dihentikan. Bagaimana nasib sekolah gratis di tengah gencarnya rencana pemerintah menginternasionalkan sekolah-sekolah di Indonesia?" ujarnya setengah bertanya. Menurut Miftakh, rencana program pemerintah itu akan semakin membuat jurang pemisah antara sekolah orang miskin dan sekolah orang kaya. ’’Siswa miskin dengan ekonomi yang pas-pasan hanya bisa sekolah produk lokal sedangkan siswa kaya bisa sekolah di SBI. Jadi, sekolah gratis hanya kedok keberpihakan pemerintah terhadap wong cilik," katanya.

Dikatakannya, program SBI membuktikan pemerintah saat ini tidak mampu menyediakan, mendidik dan menjadikan anak bangsa mandiri dengan pendidikan. ’’Pertegas kembali visi dan arah pendidikan nasional," ujarnya. Terkait dengan masih banyaknya pungutan liar di sekolah yang memberatkan orangtua siswa, Miftakh meminta Pemkab Kebumen dan DPRD segera merumuskan Perda yang melarang pungutan liar di sekolah. ’’Tidak cukup hanya Perbup, diperlukan aturan yang mengikat semua elemen, yakni pemkab atau dinas dan sekolah, DPRD, dan masyarakat," tandasnya. Lebih lanjut Miftakh mengatakan, aksi damai itu digelar serentak oleh BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Indonesia.